Tampilkan postingan dengan label INFO STUDI LANJUT 2025. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label INFO STUDI LANJUT 2025. Tampilkan semua postingan

Kamis, 06 Februari 2025

PANDUAN UMUM PORTOFOLIO BIDANG SENI DAN OLAHRAGA SNBP-SNBT 2025

PANDUAN UMUM

PORTOFOLIO BIDANG SENI DAN OLAHRAGA SNBP-SNBT 2025

SELEKSI NASIONAL PENERIMAAN MAHASISWA BARU (SNPMB)


  1. Peserta wajib menggunakan template file dan dokumen yang disediakan, untuk kepentingan penilaian portofolio SNBP dan SNBT 2025. Apabila peserta tidak menggunakan template file dan dokumen yang disediakan, dokumen portofolio  yang bersangkutan dapat didiskualifikasi dalam proses penilaian.
  2. Informasi  rinci  mengenai soal/tema  khusus untuk  isi  portofolio  per  bidang,  template  file/dokumen yang  diperlukan untuk penyusunan portofolio peserta serta petunjuk penyusunan dan pengunggahan portofolio dapat diunduh (download) pada laman pendaftaran SNBP maupun SNBT 2025.
  3. Terdapat 11 (sebelas) kelompok portofolio untuk bidang Seni dan Olahraga, yaitu:

  • Portofolio Seni Rupa, Desain  dan  Kriya; untuk peserta yang memilih program  studi  Seni Rupa, Seni Murni, Pendidikan Seni Rupa, Kriya, Kriya Seni, Pendidikan Kriya, Desain  Interior, Desain  Komunikasi Visual, Desain  Produk/Desain Produk Industri serta Program Diploma dalam bidang Seni Rupa, Desain dan Kriya (Batik, Kriya Logam, Kriya Kayu, dsb)
  • Portofolio Tari; untuk peserta yang memilih program studi Tari, atau Pendidikan Tari
  • Portofolio Musik; untuk peserta yang memilih program studi Musik, atau Pendidikan Musik
  • Portofolio Seni Karawitan; untuk peserta yang memilih program studi Seni Karawitan atau Pendidikan Seni Karawitan.
  • Portofolio Etnomusikologi; untuk peserta yang memilih program studi Etnomusikologi.
  • Portofolio Teater; untuk peserta yang memilih program studi Teater
  • Portofolio Fotografi; untuk peserta yang memilih program studi Fotografi
  • Portofolio Film dan Televisi; untuk peserta yang memilih program studi Film dan Televisi
  • Portofolio Seni Pedalangan; untuk peserta yang memilih progam studi Seni Pedalangan
  • Portofolio SenDraTaSik; untuk peserta yang memilih program  studi  Sendratasik, Seni Pertunjukan, Pendidikan Sendratasik, atau Pendidikan Seni Pertunjukan.
  • Portofolio Olahraga;  untuk peserta yang memilih program studi Ilmu Keolahragaan, Pendidikan Jasmani, Pendidikan Jasmani
  • Sekolah Dasar, Kepelatihan Fisik Olahraga, D4 Kepelatihan Olahraga, atau Pendidikan Kepelatihan Olahraga


   
Informasi lebih lanjut silakan klik :



Sosialisasi Pendaftaran SNBP 2025

Sosialisasi Pendaftaran 

SNBP 2025














Sumber : 


Rabu, 05 Februari 2025

Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2025

 

Senin, 06 Januari 2025

Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) Tahun 2025

Seleksi Prestasi Akademik Nasional 

Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri 

(SPAN-PTKIN) Tahun 2025





Informasi SPAN-PTKIN

Pendahuluan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengelolaan Perguruan Tinggi ditetapkan bahwa pola penerimaan mahasiswa baru pada UIN/IAIN/STAIN atau PTN dengan Program Studi keagamaan (selanjutnya disebut Perguruan Tinggi) di Indonesia dilakukan secara nasional dan bentuk lain. Pola seleksi secara nasional pada perguruan tinggi disebut Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) dan pola seleksi bentuk lain yang dilakukan secara bersama oleh perguruan tinggi disebut Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN). Kedua pola seleksi tersebut diikuti oleh calon mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpa membedakan jenis kelamin, agama, ras, suku, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi.

SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh perguruan tinggi dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional yang diikuti oleh 59 Perguruan Tinggi harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.

Perguruan Tinggi sebagai penyelenggara pendidikan setelah MA/MAK/SMA/SMK/ Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah dapat menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di Perguruan Tinggi berdasarkan rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah. Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukkan prestasinya tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa di Perguruan Tinggi melalui SPAN-PTKIN.


Tujuan

  1. Memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada sekolah/madrasah untuk mendaftarkan siswanya melalui SPAN-PTKIN agar memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi.
  2. Mendapatkan calon mahasiswa baru yang memiliki prestasi akademik tinggi melalui seleksi siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah.


Ketentuan Umum

  1. SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain berupa portofolio tanpa ujian tertulis.
  2. Satuan Pendidikan yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
  3. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah masing - masing.

Persyaratan Siswa Pelamar


  1. Siswa Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah kelas terakhir pada tahun 2025.
  2. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.
  3. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  4. Memiliki nilai rapor Kelas X/Semester 1, Kelas X/Semester 2, Kelas XI/Semester 1, Kelas XI/Semester 2 dan Kelas XII/Semester 1 yang telah diisikan di PDSS.


Tata Cara Pendaftaran











Jadwal Seleksi
  1. Pengisian PDSS                    : 06 - 25 Januari 2025
  2. Verifikasi PDSS                    : 06 - 30 Januari 2025
  3. Pendaftaran (siswa)              : 01 Februari - 06 Maret 2025
  4. Pengumuman Hasil Seleksi  : 27 Maret 2025
Proses verifikasi dan/atau pendaftaran ulang di PTKIN masing-masing bagi yang lulus seleksi  Ditetapkan di masing-masing PTKIN


Program Studi dan Jumlah Pilihan

1. Siswa pelamar memilih 2 (dua) PTKIN yang diminati.
2. Siswa pelamar memilih 2 (dua) program studi yang diminati pada masing-masing PTKIN.
3. Urutan pilihan PTKIN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.


========

Sumber : 

https://span.ptkin.ac.id/page


Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) - Tahun 2025

Seleksi Nasional 

Berdasarkan Tes (SNBT) 

Tahun 2025


















Sumber :