KIP KULIAH 2023
KARTU INDONESIA PINTAR KULIAH
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) adalah salah satu upaya untuk membantu asa para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.
Pendaftaran KIP Kuliah memerlukan data :
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN),
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN),
- Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan ponsel (alamat email).
Pastikan NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2023 valid, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), KemendikbudRistek.
ADA KENDALA PENDAFTARAN ?
Apabila ada kendala NIK, NISN dan NPSN yang tidak terbaca oleh sistem KIP-Kuliah, Silahkan koordinasi dengan operator DAPODIK/EMIS di sekolah masing-masing untuk perbaikan sumber data secara mandiri oleh operator di http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/
Bagi siswa lulusan silahkan lakukan pengajuan perbaikan di Verval Lulusan di alamat https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan
----- 00000 -----
Selanjutnya silakan mempelajari informasi ini di web KIP Kuliah di link berikut ini :
https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar