Tampilkan postingan dengan label SNBT 2023. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SNBT 2023. Tampilkan semua postingan

Rabu, 01 Maret 2023

Seleksi Nasional Berbasis Tes / UTBK-SNBT 2023

Seleksi Nasional Berbasis Tes

UTBK-SNBT 2023




Latar Belakang
 
UTBK-SNBT 2023 dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat), serta lulusan Paket C tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Keikutsertaan dalam UTBK merupakan syarat utama untuk mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Tes pada PTN Akademik, PTN Vokasi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Agama Islam Negeri (PTKIN).


Biaya UTBK
 
Biaya UTBK sebesar Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah)
Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.


Tujuan UTBK-SNBT

1. Memprediksi calon mahasiswa yang mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi dengan baik dan tepat waktu; dan

2. Memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mengikuti tes secara fleksibel yaitu memilih lokasi dan waktu tes.

3. Memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih PTN Akademik, PTN Vokasi, dan PTKIN secara lintas wilayah; dan

4. Menyeleksi calon mahasiswa berdasarkan hasil UTBK dan/atau kriteria lain yang ditetapkan bersama PTN Akademik, PTN Vokasi, dan PTKIN


Ketentuan Umum

1. Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali

2. Hasil UTBK hanya untuk mendaftar pendaftaran SNBT 2023.

3. SNBT 2023 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN yang bersangkutan


Persyaratan Peserta

1. Memiliki Akun SNPMB.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).

Catatan:

1. Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan: 

• foto terbaru (berwarna)

• stempel/cap sekolah

• tanda tangan Kepala Sekolah

2. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

3. Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022.

4. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

5. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.

6. Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra

7. Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023


Materi UTBK

1. Tes Potensi Skolastik (TPS)

TPS mengukur Kemampuan Kognitif yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi. Dalam TPS yang akan diuji adalah Kemampuan Penalaran Umum, Kemampuan Kuantitatif, Pengetahuan dan Pemahaman Umum, serta Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis. Kemampuan kuantitatif akan mencakup Pengetahuan dan Penguasaaan Matematika Dasar.

2. Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris

Mengukur kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.

3. Penalaran Matematika

Mengukur kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan warga dunia.


Portofolio

Portofolio ada 11 jenis, sebagai berikut.

  • Olahraga; 
  • Seni Rupa, Desain, dan Kriya; 
  • Tari; 
  • Teater; 
  • Musik;
  • Sendratasik 
  • Seni Karawitan; 
  • Etnomusikologi; 
  • Fotografi; 
  • Film dan Televisi; 
  • Seni Pedalangan.

Tahapan Pendaftaran
 
Secara umum tahapan pendaftaran UTBK-SNBT sebagai berikut:

1. Registrasi Akun SNBT
Wajib bagi semua calon pendaftar UTBK-SNBT menggunakan NISN, NPSN, dan Tanggal Lahir di laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. 

2. Login 
menggunakan akun SNPMB di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

3. Memilih Menu Verifikasi dan Validasi Data
Mengisi dan melengkapi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata serta unduh dan unggah pernyataan tuna netra/low vision

3. Memilih Menu Pendaftaran UTBK-SNBT
Memilih Program Studi, Mengunggah Portofolio, Memilih Pusat UTBK PTN, dan memperoleh Slip Pembayaran Biaya UTBK

4. Membayar, 
akan diumumkan kemudian.

5. Mencetak Kartu Peserta UTBK-SNBT

6. Login ke laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id memilih menu pendaftaran UTBK-SNBT untuk unduh Kartu Peserta UTBK


Pilihan Program Studi
 
Setiap siswa diperbolehkan memilih dua program studi pada satu PTN atau masing-masing satu prodi pada dua PTN (Merdeka Bertanggung jawab).


Jadwal UTBK-SNBT
 
1. Registrasi Akun SNPMB Siswa : 16 Februari – 03 Maret 2023
2. Sosialisasi UTBK-SNBT : 01 Desember 2022 - 14 April 2023
3. Pendaftaran UTBK-SNBT : 23 Maret - 14 April 2023
4. Pelaksanaan UTBK Gelombang I : 08 - 14 Mei 2023
5. Pelaksanaan UTBK Gelombang II : 22 - 28 Mei 2023
6. Pengumuman Hasil SNBT: 20 Juni 2023
7. Masa Unduh Sertifikat UTBK : 26 Juni - 31 Juli 2023
*) Seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan diakhiri pada pukul 15.00 WIB


......

Informasi lebih lanjut silakan menghubungi Guru Bimbingan dan Konseling.

.......

Untuk menambah pengetahuan tentang SNBT / UTBK Tahun 2023 silakan klik link berikut ini :







--- 00000 ---

Rabu, 22 Februari 2023

Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2023



Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru

Tahun 2023


SNPMB - PTN 2023

Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) PTN 2023 adalah tim yang dibentuk oleh Mendikbudristek untuk mempersiapan seleksi masuk PTN . Tim ini bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

 Jalur penerimaan mahasiswa baru seleksi Perguruan Tinggi Negeri (PTN)

Jalur masuk Perguruan Tinggi Negeri pada tahun 2023 :
Penerimaan mahasiswa baru dilakukan melalui jalur:
1. Seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP);
2. Seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT); dan
3. Seleksi secara mandiri oleh PTN


Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi

Seleksi nasional berdasarkan prestasi berfokus pada pemberian penghargaan yang tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah.

Pada seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi akan berfokus pada pemberian penghargaan tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah. Hal ini dilakukan melalui pemberian bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran. 

Dengan pemberian bobot yang tinggi ini, diharapkan peserta didik terdorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran secara holistik. Sedangkan untuk pembobotan sisanya, maksimal 50 persen diambil dari komponen penggali minat dan bakat. Hal ini bertujuan agar peserta didik terdorong untuk mengeksplorasi minat dan bakatnya secara lebih mendalam.

Seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) menggantikan Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN). Pada jalur SNBP calon mahasiswa ditekankan memiliki kompetensi yang holistik dan lintas disipliner. 

Karena untuk sukses di masa depan, diperlukan beragam kompetensi, contohnya, seorang pengacara harus punya ilmu dasar tentang hukum, tetapi juga harus memiliki ilmu komunikasi yang jadi pembeda.




Seleksi Nasional  Berdasarkan Tes

Seleksi Nasional berdasarkan tes kini berfokus pada kemampuan penalaran dan pemecahan masalah.

Transformasi seleksi nasional masuk PTN yang kedua adalah seleksi nasional berdasarkan tes. Seleksi berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah. Dalam seleksi berdasarkan tes, tidak ada lagi tes mata pelajaran, tetapi hanya tes skolastik yang mengukur empat hal yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris. Soal pada seleksi ini akan menitikberatkan kemampuan penalaran peserta didik, bukan hafalan.

Dengan demikian, skema seleksi menjadi lebih adil dan setiap peserta didik memiliki kesempatan untuk sukses pada jalur seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT). Kerja sama antara peserta didik dan guru melalui pengasahan daya nalar akan meningkatkan kesuksesan peserta didik pada jalur seleksi berdasarkan tes.



Transformasi seleksi nasional masuk PTN yang kedua adalah seleksi nasional berdasarkan tes. Seleksi berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah. 

Dalam seleksi berdasarkan tes, tidak ada lagi tes mata pelajaran, tetapi hanya tes skolastik yang mengukur empat hal yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris. Soal pada seleksi ini akan menitikberatkan kemampuan penalaran peserta didik, bukan hafalan.

Dengan demikian, skema seleksi menjadi lebih adil dan setiap peserta didik memiliki kesempatan untuk sukses pada jalur seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT). 

Kerja sama antara peserta didik dan guru melalui pengasahan daya nalar akan meningkatkan kesuksesan peserta didik pada jalur seleksi berdasarkan tes.




Seleksi Secara Mandiri oleh PTN


Berikutnya, mekanisme ketiga dalam transformasi seleksi masuk PTN adalah melalui seleksi secara mandiri oleh PTN. Pada jalur ini, pemerintah mengatur agar seleksi diselenggarakan secara lebih transparan dengan mewajibkan PTN untuk melakukan beberapa hal sebelum dan setelah pelaksanaan seleksi secara mandiri.

Sebelum pelaksanaan seleksi secara mandiri, PTN wajib mengumumkan beberapa hal, antara lain jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi/fakultas; metode penilaian calon mahasiswa yang terdiri atas tes secara mandiri, kerja sama tes melalui konsorsium perguruan tinggi, memanfaatkan nilai dari hasil seleksi nasional berdasarkan tes, dan/atau metode penilaian calon mahasiswa lainnya yang diperlukan; serta besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi.

Sesudah pelaksanaan seleksi secara mandiri PTN diwajibkan mengumumkan beberapa hal, antara lain jumlah peserta seleksi yang lulus seleksi dan sisa kuota yang belum terisi; masa sanggah selama lima hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi; dan tata cara penyanggahan hasil seleksi.

Pelibatan masyarakat untuk transparasi dan akuntabilitas proses seleksi

Mendikbudristek juga mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dalam proses pengawasan, sehingga seleksi secara mandiri dapat terlaksana secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, seleksi mandiri oleh PTN harus berdasarkan seleksi akademis dan dilarang dikaitkan dengan tujuan komersial. Dengan mekanisme baru ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi proses seleksi secara mandiri di PTN.

“Apabila memiliki bukti permulaan atas pelanggaran peraturan dalam proses seleksi, calon mahasiswa atau masyarakat dapat melaporkan melalui kanal pelaporan whistleblowing system Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek pada laman https://wbs.kemdikbud.go.id atau https://kemdikbud.lapor.go.id,” imbau Mendikbudristek.

Oleh karena itu, kini pemerintah mengatur agar seleksi secara mandiri oleh PTN diselenggarakan dengan transparan.


Informasi lebih lanjut :

Laman Resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru

Raih masa depanmu di Portal SNPMB

Jadwal SNBP 2023