PANDUAN PENDAFTARAN
BEASISWA BIDIKMISI 2019
APA ITU BIDIKMISI ?
Bidikmisi adalah bantuan biaya
pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)
atau sederajat yang memiliki potensi
akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Bidikmisi bertujuan untuk
meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi;
meningkatkan prestasi mahasiswa; menjamin keberlangsungan studi mahasiswa
dengan tepat waktu; dan melahirkan lulusan yang
mandiri, produktif serta memiliki kepedulian sosial sehingga mampu berperan dalam upaya pemutusan
mata rantai kemiskinan dan pemberdayaan
masyarakat.
PERSYARATAN PENERIMA BIDIKMISI
Penerima Bidikmisi adalah siswa SMA atau sederajat yang akan
lulus pada tahun berjalan atau
lulus 1 (satu) tahun sebelumnya; memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi
yang didukung bukti dokumen yang sah dan lulus seleksi penerimaan mahasiswa
baru pada perguruan tinggi.
Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan Kartu
Indonesia Pintar (KIP) atau pendapatan
kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) atau
pendapatan kotor gabungan orang tua/
wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima
puluh ribu rupiah).
FASILITAS BAGI PENERIMA BIDIKMISI
Pembebasan biaya
pendaftaran seleksi masuk untuk SNMPTN dan SBMPTN serta seleksi lain
yang ditetapkan oleh masing-masing
panitia dan perguruan tinggi.
Penggantian biaya
kedatangan pertama untuk pendaftar Bidikmisi yang ditetapkan sebagai penerima Bidikmisi sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan.
Pembebasan biaya
pendidikan yang dibayarkan ke
perguruan tinggi.
Subsidi biaya hidup
sebesar Rp650.000,00 (enam ratus lima
puluh ribu rupiah) per bulan.
JANGKA WAKTU PEMBERIAN BIDIKMISI
Program Sarjana maksimal 8 (delapan) semester;
Program Profesi:
Dokter maksimal 4 (empat) semester
Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
Ners maksimal 2 (dua) semester
Apoteker maksimal 2 (dua) semester
PENDAFTARAN BIDIKMISI
Tata cara pendaftaran
Bidikmisi jalur SNMPTN dan SBMPTN, dilakukan secara online melalui laman LTMPT
/ Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi
(https://ltmpt.ac.id/) atau laman Bidikmisi
(https://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id/)
Bagi siswa :
- Penerima KIP dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri pada laman LTMPT atau Bidikmisi.
- Bukan penerima KIP mendaftar ke sekolah untuk direkomendasikan
- Sudah memiliki Kode Akses Sekolah langsung merekomendasikan masing-masing siswa melalui laman Bidikmisi menggunakan kombinasi NPSN dan NISN
- Belum memiliki Kode Akses Sekolah mendaftarkan diri sebagai institusi pemberi rekomendasi ke laman Bidikmisi dengan melampirkan hasil pindaian (scan) (Lampiran 1 bagian persetujuan dan tanda tangan). Ditjen Belmawa Kemenristekdikti memverifikasi pendaftaran sekolah dan mengeluarkan Kode Akses Sekolah (1 x 24 jam pada hari dan jam kerja)
- Sekolah memberikan nomor pendaftaran dan kode akses kepada siswa yang sudah direkomendasikan.
- Siswa mendaftar melalui laman Bidikmisi dan menyelesaikan semua tahapan dalam sistem pendaftaran.
- Bagi calon mahasiswa penerima Bidikmisi yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, akan dilakukan verifikasi lebih lanjut dan penetapan kelayakan mahasiswa penerima Bidikmisi oleh perguruan tinggi dengan mempertimbangkan dokumen pendukung.
Catatan :
Informasi lebih lanjut silakan menghubungi Guru Bimbingan dan Konseling
Tidak ada komentar:
Posting Komentar